SLAWI – Kepala BPKAD Kabupaten Tegal canangkan wilayah bebas hoax kepada seluruh ASN BPKAD pada saat memimpin apel di halaman BPKAD, Kamis, 5 September 2024.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo mengatakan, Berita hoax merupakan berita, kabar, informasi yang palsu atau bohong. Berita yang Ketika bicara berita hoax itu implikasinya sangat besar, apalagi kita sekarang hidup di dunia sosial tanpa batas. Dimanapun dan kapanpun sebagian mendapatkan berita lewat sosial media. Sehingga kita harus bijak dalam menyikapi berita hoax itu.
“Kita selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di BPKAD wajid untuk mensukseskan bagaimana cara menyikapinya ketika mendengar berita hoax,”ungkapnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Bangun Nuraharjo menyampaikan tips bagaimana menyikapi mana berita hoax dan berita benar, kita harus mengetahui cara untuk menangkal terjadinya hoax, diantaranya yaitu :
- Jangan cuma membaca judul
Ketika kita menerima sebuah berita apapun dan dari manapun, biasanya diawali berita hoax itu dari judul yang menarik. Sifatnya provokatif atau memancing orang untuk membacanya. Meskipun isi dan informasi yang disampaikan sering berbeda.
- Harus cek sumber beritanya
Memeriksa kebenaran berita dengan cara melihat beberapa sumber lain atau akun lainnya agar mendapatkan beberapa referensi yang dapat dipercaya.
- Cek dari website resminya
Memastikan fakta berita atau informasi yang bersumber dari situs – situs resmi dan yang telah terverifikasi kebenarannya.
- Cek keaslian foto / video
Memastikan cek keaslian foto / video bahwa bukan sebuah editan.
Sehingga dengan tips tersebut kita jadi tahu apakah sebuah berita yang benar atau berita hoax. Dan ketika kita sudah bisa menilai ataupun kita masih ragu, saya sarankan tidak perlu menyebarluaskan kembali berita itu ke orang lain. Karena ketika itu berita hoax ada sebuah ancaman pidana dalam Undang – Undang ITE karena sebuah berita hoax pasti ada yang dirugikan siapapun itu baik individu, kelompok maupun sebuah lembaga.
Sehingga dari sisi kita bernegara, tidak perlu kita mempengkeruh suasana berita yang tidak tervalidasi kebenarannya, cukup berhenti di kita saja kalo menerima sebuah berita yang diragukan kebenarannya.
Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo canangkan “ BPKAD Kabupaten Tegal sebagai wilayah BEBAS HOAX”.