BPKAD Kabupaten Tegal Raih Nilai Visitasi 99,65 dari Tim Penilai PPID Kabupaten Tegal
Slawi, 5 November 2025 — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal menerima kunjungan dari Tim Penilai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tegal dalam rangka kegiatan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan tema “Strategi Optimalisasi Kinerja PPID BPKAD Kabupaten Tegal dalam Mewujudkan Layanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Transparan.”
Kegiatan visitasi ini dilaksanakan di Ruang PPID BPKAD Kabupaten Tegal sebagai bagian dari proses penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan secara berkala oleh PPID Kabupaten Tegal. Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat kesiapan, inovasi, serta efektivitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di setiap perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, BPKAD Kabupaten Tegal memaparkan berbagai inovasi dan strategi dalam pengelolaan informasi publik, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses pelayanan informasi kepada masyarakat. Tim penilai kemudian melaksanakan dua tahapan penilaian, yaitu presentasi dan verifikasi dokumen.
Hasilnya, BPKAD Kabupaten Tegal berhasil meraih nilai 99 untuk presentasi dan nilai sempurna 100 untuk verifikasi dokumen, dengan rata-rata nilai visitasi sebesar 99,65.
Kepala BPKAD Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diperoleh.
Capaian nilai 99,65 ini menjadi bukti bahwa BPKAD Kabupaten Tegal terus berupaya menjalankan prinsip Good Governance melalui penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, khususnya Akuntabel, Kompeten, dan Kolaboratif, dalam setiap aspek pelayanan informasi publik.
Dengan hasil visitasi ini, BPKAD Kabupaten Tegal diharapkan dapat terus menjadi perangkat daerah yang konsisten dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta menjadi teladan bagi perangkat daerah lainnya di Kabupaten Tegal.