Loading
Jl. DR. Soetomo No.1 Komplek Pemda Kab.Tegal bpkad@tegalkab.go.id

Bupati Tegal Serahkan DPA dan Teken Perjanjian Kinerja SKPD TA 2026 di Gedung Dadali

SLAWI – Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sekaligus memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Dadali, Komplek Pemerintah Kabupaten Tegal, Selasa (13/1/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya komitmen kinerja perangkat daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan terukur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bupati juga menekankan kepada para pejabat yang baru mengalami mutasi maupun promosi agar segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, sehingga ritme kerja dan pelayanan publik tidak terganggu.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo, menjelaskan bahwa secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Tegal 2026 ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bangun menyampaikan, belanja APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp325 miliar sebagai dampak dari berbagai kebijakan efisiensi. Sejumlah pos belanja yang mengalami penurunan antara lain belanja pegawai yang berkurang sebesar 72,5 persen, belanja barang dan jasa, serta belanja perjalanan dinas termasuk uang harian.

Di sisi lain, Bangun mengungkapkan belanja hibah justru mengalami peningkatan karena sasarannya langsung kepada masyarakat. Dengan peningkatan tersebut, belanja hibah diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Tegal.

“Belanja modal untuk program-program prioritas telah diamankan sesuai dengan visi dan misi Bupati Tegal,” terang Bangun. Ia menambahkan, belanja modal diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur jalan melalui program Sehari Lapor Sehari Alus. Melalui program ini, setiap laporan kerusakan jalan akan segera ditindaklanjuti dengan perbaikan.

Bangun memaparkan, “Secara keseluruhan, total belanja daerah Tahun Anggaran 2026 mencakup 48 SKPD dengan 51 unit SKPD, 268 program, 505 kegiatan, dan 621 sub kegiatan.”

Lebih lanjut, ia merinci SKPD dengan penyerapan anggaran terbesar, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar 34,21 persen dari APBD Kabupaten Tegal, diikuti BPKAD sebesar 19,8 persen karena adanya dana titipan transfer seperti Dana Desa, RSUD dr Soeselo sebesar 8,24 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar 7,4 persen, serta Dinas Kesehatan sebesar 6 persen.

Sementara untuk target pendapatan, Bangun menyebut urutan perangkat daerah dengan target tertinggi pada 2026 adalah BPKAD, disusul Bapenda, RSUD dr Soeselo, RSUD Suradadi, dan Disporapar.

Dengan penyerahan DPA dan penguatan perjanjian kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menargetkan pengelolaan anggaran 2026 dapat berjalan efektif, efisien, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Related Tags:
Social Share:

Leave a comment