Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Bupati Tegal bersama Ketua DPRD Kabupaten Tegal menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan dilakukan langsung oleh perwakilan BPK Jawa Tengah dalam sebuah seremoni resmi yang juga dihadiri jajaran pejabat BPK dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tegal. Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diterima oleh Kabupaten Tegal, mencerminkan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tegal menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras dan sinergi yang telah dilakukan selama ini. “Opini WTP ini adalah hasil dari komitmen bersama untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal juga menyampaikan dukungan penuh dari legislatif terhadap upaya peningkatan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
BPK menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti tanpa temuan, namun menandakan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dengan perolehan WTP ke-9 ini, Kabupaten Tegal semakin menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain di Jawa Tengah.