Loading
Jl. DR. Soetomo No.1 Komplek Pemda Kab.Tegal bpkad@tegalkab.go.id

Kepala BPKAD Tegaskan Makna Hakordia: Korupsi Bukan Hanya Uang, tetapi Juga Waktu

Kabupaten Tegal – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo, menyampaikan amanat penting dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor BPKAD. Dalam amanatnya selaku pembina apel, ia menekankan makna peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang tidak hanya dimaknai sebagai upaya pencegahan korupsi uang, tetapi juga korupsi dalam bentuk lain yang kerap dianggap sepele, yaitu korupsi waktu.
 
Bangun Nuraharjo menjelaskan bahwa korupsi tidak selalu berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran atau keuangan negara. Perilaku tidak disiplin dalam memanfaatkan waktu kerja, seperti datang terlambat, pulang lebih awal, memperpanjang waktu istirahat, maupun tidak memaksimalkan jam kerja untuk melaksanakan tugas, merupakan bentuk korupsi waktu yang berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.
 
“Korupsi itu tidak selalu soal uang. Ketika kita menyalahgunakan jam kerja, tidak disiplin, atau menggunakan waktu kantor untuk kepentingan pribadi, itu juga termasuk korupsi. Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi sangat merugikan organisasi dan masyarakat,” tegasnya.
 
Dalam amanat tersebut, Kepala BPKAD juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan momentum Hakordia sebagai refleksi bersama dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan kerja. Menurutnya, aparatur sipil negara memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Ia menambahkan bahwa penerapan nilai-nilai anti korupsi harus dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan kerja sehari-hari. Disiplin waktu, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen dalam menjalankan tugas menjadi bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan BPKAD Kabupaten Tegal.
 
Melalui peringatan Hakordia ini, diharapkan seluruh jajaran BPKAD semakin menyadari bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama dan harus diwujudkan dalam perilaku nyata, baik dalam pengelolaan keuangan daerah maupun dalam pemanfaatan waktu kerja secara optimal.
Related Tags:
Social Share:

Leave a comment