Kabupaten Tegal – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal berkomitmen untuk mendukung penyebarluasan informasi publik yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas, fungsi, dan ruang lingkup kewenangannya, BPKAD Kabupaten Tegal turut memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat dan terindikasi masuk dalam kategori HOAX atau disinformasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BPKAD Kabupaten Tegal dalam menjaga kualitas informasi publik, khususnya informasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta berbagai kebijakan dan pelayanan yang menjadi tugas dan fungsi BPKAD.
Informasi yang beredar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun media lainnya perlu disikapi secara bijak. Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya. Setiap informasi yang mengatasnamakan BPKAD Kabupaten Tegal perlu dikonfirmasi melalui sumber informasi resmi.
BPKAD Kabupaten Tegal akan melakukan verifikasi terhadap informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebelum memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Apabila berdasarkan hasil verifikasi informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta atau tidak berasal dari sumber resmi, informasi tersebut dapat dinyatakan sebagai HOAX atau disinformasi.
Kepala BPKAD Kabupaten Tegal menegaskan pentingnya keterbukaan informasi yang diiringi dengan penyampaian informasi secara bertanggung jawab. Digitalisasi pelayanan dan komunikasi publik yang terus dikembangkan BPKAD diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi resmi sekaligus mencegah penyebaran informasi yang keliru.
Melalui upaya tersebut, BPKAD Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna informasi yang cerdas dengan melakukan saring sebelum sharing, memeriksa sumber informasi, serta mengutamakan kanal resmi pemerintah dalam memperoleh informasi terkait keuangan dan aset daerah.
BPKAD Kabupaten Tegal juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan konfirmasi apabila menemukan informasi yang mengatasnamakan BPKAD dan diragukan kebenarannya. Klarifikasi yang cepat dan tepat diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan adanya penyampaian informasi dan klarifikasi terhadap HOAX atau disinformasi, BPKAD Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi publik sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.