BANGUN NURAHARJO, SE, M.Si
Tegal, 13 November 2024 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal untuk pertama kalinya menerima kedatangan tim visitasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tegal, dalam rangka evaluasi dan pemantauan terhadap pengelolaan informasi publik di lingkup pemerintahan daerah.
Kegiatan visitasi yang berlangsung pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan untuk menilai kinerja PPID dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan informasi publik di daerah. BPKAD Kabupaten Tegal yang berhasil masuk dalam 14 besar dari seluruh OPD di Kabupaten Tegal, mendapat perhatian lebih dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kepala BPKAD Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini. "Ini adalah sebuah kebanggaan bagi kami di BPKAD dan Kabupaten Tegal pada umumnya. Kami berkomitmen untuk terus mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik. Pencapaian ini tentunya tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan informasi di daerah," ujarnya.
Ketua Tim PPID Kabupaten Tegal, Kusnianto, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa visitasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, BPKAD Kabupaten Tegal dapat lebih optimal dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta mempermudah akses publik terhadap data yang relevan,” katanya.
Kegiatan visitasi diawali dengan paparan dari Kepala BPKAD Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo, yang menjelaskan tentang mekanisme pengelolaan informasi dan dokumentasi yang ada di instansi yang dipimpinnya. Dalam penjelasannya, Bangun Nuraharjo juga menekankan pentingnya peran PPID dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Sebagai lembaga yang menangani keuangan dan aset daerah, BPKAD memiliki sejumlah informasi yang sangat strategis, dan kami berkomitmen untuk membuka akses terhadap informasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Bangun Nuraharjo.
Setelah presentasi, tim PPID melakukan evaluasi terkait prosedur dan aplikasi pengelolaan data serta dokumentasi yang ada di BPKAD. Selain itu, mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen penting terkait pengelolaan anggaran, aset daerah, dan laporan keuangan yang telah dipublikasikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran di kalangan instansi pemerintah untuk selalu menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan contoh bagi lembaga lain dalam hal pengelolaan informasi publik yang lebih baik. Dengan adanya visitasi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tegal semakin meningkat dan semakin dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sebagai informasi, BPKAD Kabupaten Tegal memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan mengawasi keuangan serta aset daerah, yang merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah. Keterbukaan informasi yang diberikan oleh BPKAD diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengawasan dan partisipasi dalam proses pemerintahan.
Copyright © 2024 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal