BANGUN NURAHARJO, SE, M.Si
Penandatanganan Pakta Integritas juga ditandatangani oleh Kepala OPD masing-masing agar dalam pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2019 dapat berjalan sesuai komitmen yang tertulis dalam Pakta dan mencapai target yang ditentukan.
Sementara itu, Budi Sukamto selaku kepala BPKAD menegaskan bahwa angka yang tercantum pada DPA merupakan target minimal yang harus dicapai, dengan kata lain, kata Budi Sukamto, khusus OPD yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus mampu menyelesaikan target yang telah ditetapkan, bahkan melebihi apa yang telah tercantum dalam DPA.
Copyright © 2024 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal