BANGUN NURAHARJO, SE, M.Si
Slawi, 14 Juli 2020, bertempat di Ruang Rapat Aula BPKAD kabupaten Tegal telah dilaksanakan Pembinaan Bendahara Pengeluran OPD seluruh Kabupaten Tegal, Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi BPK RI dan untuk mengindari sangsi ditundanya Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Alokasi Umum (DAU), Penyelenggaraan acara tersebut berlangsung selama 3 hari, dengan pembagian jadwal setiap hari terdapat 16 OPD sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.
Dasar hukum pelaksanaan :
Untuk mendukng kelancaran acara setiap peserta membawa dokumen dan peralatan penunjang antara lain:
Susunan Acara adalah sambutan serta paparan singkat terkait penatusahaan keuangan oleh Kepala BPKAD kabupaten Tegal , dilanjutkan sesi paparan materi penatausahaan keuangan dan pelaporan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, berlanjut ke sesi paparan materi terkait perpajakan oleh KPP Pratama tegal dan Konsultan Pajak terakhir adalah bimbingan teknis penyusunan laporan DTH dan RTH By Sistem aplikasi oleh Konsultan Pajak. -TR
Copyright © 2024 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal