BANGUN NURAHARJO, SE, M.Si
Slawi, 5 Maret 2020, bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal telah dilaksanakan Forum OPD BPKAD Tahun 2020 dalam rangka Penyusunan Recana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 pasal 131 ayat 1 telah mengamanatkan perumusan Renja Perangkat Daerah harus melalui tahap pembahasan dan penyempurnaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, melalui moment Forum OPD tersebut, Rencana Kerja Tahun yang akan datang akan di sampaikan dan disempurnakan bersama oleh Forum bersama Stakeholder terkait
Pelaksanaan Forum OPD BPKAD Kabupaten Tegal Tahun 2020 di hadiri seluruh perwakilan Kepala OPD dan Perwakilan Stakeholder di luar Pemerintah Daerah kabupaten Tegal seperti BUMD, KPKNL, KPP Pratama, Samsat dll. Acara di awali sambutan dan paparan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal yang baru dilanti 2 hari yang lalu, Amir Makhmud, SE, M. Si yang menyampaikan terkait Visi-Misi Organisasi, Capain dan Rencana Kerja BPKAD Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPKAD menyampaikan bahwa BPKAD selaku unsur penunjang di Bidang pengelolaan Keuangan dan Aset daerah mempunyai tujuan renstra untuk 5 tahun kedepan yaitu Meningkatkan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yangTransparant dan Akuntabel dengan indikator Opini WTP BPK atas Audit LKPD.
Tujuan Restra BPKAD tersebut adalah breakdown dari mulai visi Bupati yaitu Terwujudnya masyarakat Kabupaten Tegal yang Sejahtera, Mandiri, Unggul, Berbudaya dan Berakhlak Mulia kemudian diturunkan ke Misi Bupati yang ke 2 “ Terwujudnya masyarakat Kabupaten Tegal yang Sejahtera, Mandiri, Unggul, Berbudaya dan Berakhlak Mulia” lalu diturunkan ke Tujuan RPJMD ‘ Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta birokrasi yang profesional’ yang terakhir Sasaran RPJMD yaitu Meningkatnya Pengelolan Keuangan Daerah
Capaian Indikator Tujuan Renstra dalam 3 tahun terakhir memang sudah mencapai Opini WTP tetapi masih terdapat beberapa catatan untuk itu BPKAD kedepan akan berusaha mempertahankan capaian opini serta meningkatkan kualitas sistem dan pelaporan keuangan tersebut. Capain kinerja keuangan BPKAD selaku SKPD untuk Belanja adalah sebesar 95,88 % dengan efisiensi 4,12%, untuk Pendapatan adalah sebesar 217,5% sedangkan capaian kinerja keuangan BPKAD selaku SKPKD terkait capaian Belanja adalah 97,75% dengan pendapatan sebesar 96,34%.
Untuk rencana kerja BPKAD Tahun 2021, BPKAD mengusulkan Pagu sebesar 53 Milyar, dengan Pagu tertinggi sebesar 46 Milyar adalah untuk pembayaran listrik PJU, Resume program kerja BPKAD di Tahun 2021 dapat dirinci sebagai berikut
Acara selanjutnya forum diskusi yang dipimpin oleh Bapak Plt. Sekretaris BPKAD Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo, SE, M.Si, dimana dalam sesi tersebut ada beberapa stakeholder yang menyampaikan saran, pendapat dan pertanyaan antara lain dari PDAM, BPR BKK TGR, BKK Jawa Tengah, BKK Talang, BPJS Ketenagakerjaan, KPP Pratama, KPKNL, Samsat, SETDA Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Bappenda dll.
Acara ditutup Pukul 12.30 oleh Bapak Plt. Sekretaris BPKAD Kabupaten Tegal yang diakhiri Penandatanganan Berita Acara Forum OPD. - tmy
Copyright © 2024 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal